Two State Nation Untuk Solusi Palestina? Fathur: Gak Masuk Akal

by -42 views
Two State Nation Untuk Solusi Palestina? Fathur: Gak Masuk Akal

Tsaqofatuna.id – Ustadz Fathur Rahman Machmud, Pengasuh Halqoh Taqorrub Ilallah, mengatakan bahwa solusi dua negara untuk palestina adalah suatu yang tidak masuk akal.

The two state nation, jadi solusi dua negara, nah ini bayangkan secara logika gak masuk akal. Kayak ada orang masuk ke rumah kita ngerampok gitu, porak porandakan isi dalam rumah kita, mengaku-ngaku tanah bangunan itu milik dia, kemudian ada pihak pak kades misalnya atau dari pihak desa mengatakan “ya udahlah bagi dua hidup damai gitu”, kira-kira masuk akal gak dengan solusi yang demikian? Tidak,” ujarnya dalam Muhadhorah Ammah, sabtu (30/11/2024), di Rumah Inspirasi Perubahan.

Menurut Ustadz Fathur solusi ini adalah solusi yang sembarangan, dimana Palestina hanya mendapatkan sekitar 40% wilayah saja sementara populasi penduduk asli disana sekitar 70%.

“Dan ini sah diketok oleh PBB” lanjutnya.

Dia juga menjelaskan sebelumnya bahwasanya tanah Palestina ini dulunya bukanlah asli milik bangsa Yahudi, melainkan dari bangsa Arab dan Yunani Kuno yang bermigrasi kesana lalu bertemu. Oleh karenanya sebenarnya agama terbesar di Palestina sebelum Yahudi masuk adalah Islam dan Kristen.

“Islam baru masuk Ketika Umar Bin Khattab pada waktu itu masuk kesana dengan futuhat dan tanpa ada darah yang tertumpah gitu ya, dengan jalan damai dan diberikan tanah itu oleh penguasa Yerussalem pada waktu itu kepada Khalifah Umar Bin Khattab. Maka secara syar’i gitu ya, secara otoritatif dalam agama tanah Palestina itu adalah tanah kaum muslimin, secara legal dan sah,” jelasnya.

Ustadz fathur pun menjelaskan bahwasanya banyak sekali ulama besar yang lahir di Palestina, semisal salah satu imam besar yang sangat terkenal, Imam Asy-Syafi’i. Namun, meski demikian Palestina bukanlah pusat peradaban kaum muslimin secara politik, yang mana sampai runtuhnya Turki Ustmani daerah ini berada dalam wilayah kegubernuran Syam.

“Maka kalau kita lihat, sebelum konflik modern pun Palestina itu adalah milik kaum muslimin secara sah dan legal,” pungkasnya[]Islamsyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *