Fenomena Rental Girlfriend, Generasi Muda Sedang Menuju Kemunduran

by -3 views

Oleh : Abu Ai (Wibu Ideologis)

Tsaqofatuna.id Rental Girlfriend atau sewa pacar beberapa tahun ini menjadi viral di kalangan masyarakat terkhusus bagi para pemuda. Tren ini bermula dari Jepang sekitar tahun 2012 yang akhirnya saat ini sudah merambah ke Indonesia. Dilansir dari Suara.com, mereka kerap menjajakan jasanya melalui akun Instagram dan telah beroperasi di beberapa kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, dan Yogyakarta. Jasa Rental Girlfriend ini biasanya memposisikan dirinya sebagai agen, sehingga mereka punya banyak sekali talent dan membuat harga yang di tawarkan pun cukup bervariatif.

Mereka meraup keuntungan dengan cara memanfaatkan rasa kesepian para jomblo. Mereka juga memberi iming-iming kepada para jomblo yang ter-bully akibat tak miliki seorang kekasih.

Hal ini sangat menggiurkan bagi para kawula muda, karena bisa melampiaskan rasa tersebut tanpa harus galau memikirkan perasaan cinta yang sangat rumit. Mereka juga bisa membawa kemanapun pacar yang disewanya bahkan mereka juga bisa memamerkannya.

Dalam Islam tentu hal ini tidak di perbolehkan. Bayangkan, hukum pacaran saja dalam Islam adalah haram, apalagi menyewa pacar. Tentu tak ada bedanya dengan pelacur, meski berbeda antara hukuman bagi orang yang pacaran dengan orang yang berzina, namun mereka sama sama dibayar untuk bermaksiat kepada Allah. Sesuai dengan kaidah :

وما أدى إلى الحرام فهو حرام

Apa saja yang dapat terlaksananya perbuatan haram, maka itu juga haram. (Imam Izzuddin bin Abdussalam,Qawaid Al Ahkam fi Mashalihil Anam, 2/184. Syaikh Zakariya bin Ghulam Qadir Al Bakistani, Ushul Al Fiqh ‘Ala Manhaj Ahlil Hadits, Hal. 114)

Tentu ketika mereka menyewa pacar juga aktifitas mereka juga tak jauh-jauh dari pacaran, dan Allah pun melarang kita untuk berpacaran tanpa adanya ikatan pernikahan. Dalam QS. Al-isra’ ayat 32, Allah SWT menegaskan bahwasanya kita tidak boleh mendekati zina, bayangkan saja untuk mendekati saja kita tidak di perbolehkan apalagi dengan berzinanya. Tentu banyak sekali aktivitas yang mendekatkan pada zina, namun aktivitas tersebut banyak terjadi pada pacaran. Semisal larangan untuk berduaan dengan yang bukan mahram, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad).

Tentu tak hanya itu bahkan dalam Islam juga kita dilarang untuk menyentuh wanita yang bukan mahram, apalagi sampai bergandengan tangan atau berpelukan jelas itu sangat dilarang. Bahkan dalam Hadits ini diriwayatkan Imam ath-Thabrâni dalam al-Mujamul Kabîr, dengan tegas Rasulullah SAW mengatakan bahwa seorang laki-laki ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang bukan mahram.

Bahkan dalam QS An-Nur Ayat 30-31 kita di perintahkan untuk menjaga pandangan kita kepada wanita yang bukan mahrom, lalu bagaimana dengan pacaran? Tentu tak afdol rasanya jika berbicara tanpa saling bertatapan bukan?

Memang sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim, terkhusus bagi yang masih muda, tidak mengikuti budaya dari kaum sekuler yang memang dasarnya mereka menjauhkan agama dari kehidupan dunia ini. Memang menginginkan hal tersebut adalah fitrah kita sebagai manusia, namun penyalurannya juga harus menggunakan cara yang benar, yakni menikah dan ini di benarkan dalam Islam. Bahkan dalam Islam, menikah merupakan penyempurna dari separuh agama, yang mana pula dengan menikah kita bisa dengan bebas saling memandang, bersentuhan, bahkan berduaan tanpa harus khawatir dosa, malah justru berpahala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *