Tsaqofatuna.id – Menyoroti masalah politik di Indonesia tahun 2023, Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menjelaskan bahwa ciri sebuah negara hukum bisa menjadi negara kekuasaan.
“Ciri sebuah negara hukum menjadi negara kekuasaan adalah ketika kekuasaan mengatur hukum, semestinya kekuasaan diatur oleh hukum,” ungkapnya di Focus To The Point: Rezim Tanpa Oposisi, di kanal Youtube UIY Official Channel, Senin (15/1/2024).
Pergeseran politik secara fundamental ini, lanjutnya, sering juga disampaikan oleh pengamat dan kritikus bahwa penguasa membuat hukum demi menguntungkan diri mereka sendiri, senada dengan pemikiran politikus Italia Niccolò Machiavelli.
“Kalau kita membaca poin-poin penting dari il princiipe (buku karya Machiavelli) di sana disebut, taatilah hukum sepanjang itu menguatkan kekuasaanmu. Jika hukum menghambat atau mengurangi kekuasaanmu maka ubah atau ganti hukum itu,” jelasnya.
Ia mencontohkan, perubahan hukum konstitusi demi kepntingan kekuasaan dalam syarat batas usia calon presiden menjadi 40 tahun, menunjukkan kuatnya pengaruh kekuasaan yang menjadikan antara teori dan praktek berbeda.
“Hukum dalam teorinya dibuat wakil rakyat, maka akan bekerja sesuai aspirasi rakyat. Tapi dalam faktanya tidak begitu. Menjadi wakil rakyat,tetapi dia di bawah kendali partai, partai dibawah kendali pimpinan partai, pimpinan partai pada faktanya kemudian di bawah kendali kekuasaan,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu