Cara Kapitalisme Mengurangi Utang Negara Adalah Menaikan Pajak

by -1 views

Tsaqofatuna.id-Menanggapi rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyatakan bahwa cara pandang kapitalisme mengurangi utang negara adalah dengan menaikan tarif pajak.

“Menurut cara pandang Kapitalisme, cara terbaik mengurangi utang yang sudah segunung itu adalah dengan menaikkan tarif pajak atau mencari apa saja yang bisa dikenai tarif pajak,” ujarnya dalam program Aspirasi: Naik Pajak Timbulkan Gejolak? Di kanal YouTube Justice Monitor, Selasa (12/3/2024).

Agung melanjutkan, setiap negara yang menganut ideologi Kapitalisme pasti memungut pajak dari rakyat. Juga berlaku bagi Indonesia yang notabene menerapkan sistem kapitalisme.

“Bahkan, rakyat akan dikejar pajak hingga pemasukan negara bertambah,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, utang Republik Indonesia (RI) hingga November 2023 telah mencapai Rp8.041 triliun. Pandangan Kapitalisme untuk bisa lunas jika pembayarannya dibebankan kepada penduduk Indonesia.

“Jika kita kalkulasi, per orang menanggung utang negara sebesar kurang lebih Rp28 juta,” sebutnya.

Alhasil, Agung pun menilai, siapapun pemimpinnya kenaikan tarif pajak di era kapitalisme ini adalah kebijakan yang pasti terjadi.

“Kalaulah (tarif PPN) tidak naik, kenaikannya akan beralih pada sektor lain yang sekiranya bisa menambah pendapatan negara. Ini karena dalam sistem kapitalisme pajak merupakan pendapatan (pokok) negara,” tandasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.Hal itu akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.

Adapun kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). [] Muhar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *